Kembang latar mati lantaran dipetik oleh pelawat. Ironis.
Satu hari di Tebet, Jakarta Selatan, bertempat di ruangan In de Kost yang biasanya merdu oleh suara beradu insan yang terengah-engah, kini telah hening. Si penyewa yang dedeuh berkalang tanah oleh tamu yang pulang tanpa membayar.
Dedeuh, dalam bahasa sunda artinya ‘sayang’, kini tidak bisa mengobral rasa sayang di kasur empuknya. Dedeuh itu dulu adalah seorang pendayang, yang menjajakan melalui dunia daring. Tamu datang bergantian tanpa harus dipanggil-panggil dari pinggir trotoar yang gelap.
Ada yang bilang pendayang itu mulia, karena memberikan kebahagiaan pada banyak lelaki yang kesepian dan putus asa. Toring yang bilang itu, si pemabuk yang bisa membeli kebahagiaan dengan uang 350 ribu.
Titik Puspa bilang dosakah yang ia kerjakan, sucikah mereka yang datang. Ia merasakan keraguan akan profesi itu : perbuatan kriminal, berperan sebagai korban, kemunduran nilai moral masyarakat, atau terjadi sesuatu kesalahan dalam struktur masyarakat-pemerintahan kita. Ia masih ragu.
Risma, Gubernur Surabaya, dengan tegas menolak profesi itu. Ia menyatakan prostitusi adalah adalah upaya eksploitasi perempuan yang jelas-jelas merendahkan martabat perempuan. Ia dengan tegas melawan bisnis ini yang sudah mengakar di kotanya. Sampai-sampai ia bilang, “Saya sudah pamit pada keluarga untuk menutup Gang Dolly. Kalau saya mati, ikhlaskan.”
Tapi perlu dicatat, perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan sejauh ini turut menggeser praktir ini, dari menjajakan di tempat umum menjadi penjajakan di dunia daring. Prinsipnya mirip dengan tengkulak yang biasa dengan sebutan pedagang kaki lima – kini lebih bertransformasi menjadi tengkulak daring, sebutan lebih keren, penjual online – lihat barang, cocok, bayar, barang dikirim, barang sampai, dan transaksi selesai. Pendayang kini cuma duduk manis dan tidak perlu risau dikejar-kejar petugas ber-pentungan. Pasang foto seronok, sebagai umpan, pria-pria pun bisa datang sendiri.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan sulit untuk memberantas praktik seperti ini – terutama yang berjalan perseorangan. Padahal ia terbukti dengan mudah menutup situs-situs Islam yang dianggap sarat akan konten ‘terorisme’ dan ‘jihad’. Lucu.
Rasanya ucapan pemerintah telah memberikan sebuah pencerahan, bahwa pemerintah kita menggolongkan pendayang sebagai profesi yang ‘tidak salah-salah amat’ – mirip ucapan Titiek Puspa. Bukan hal prioritas yang mesti dibasmi. Lebih penting menghentikan penyebaran agama yang ‘dianggap’ menyesatkan daripada praktik prostitusi yang jelas-jelas nyata. Inilah saat demosi moral bangsa.
Leave a Reply