Sistem Pemerintahan
- Federal Sistem, merupakan sistem pemerintahan berdasarkan prinsip-prinsip pembagian kekuasaan antara pemerintahan pusat dan pemerintahan teritorial. Contoh dari sistem pemerintahan ini adalah Amerika Serikat dan Australia
- Unitari Sistem, merupakan sistem pemerintahan berdasarkan keterpusatan satu kekuasaan politik. Contoh dari sistem ini adalah New Zealand, Jelang, dan Indonesia.
- Konfederasi, merupakan sistem pemerintahan berdasarkan prinsip-prinsip pembagian kekuasaan antara pemerintahan pusat dan pemerintahan teritorial. Contoh dari sistem pemerintahan ini adalah Amerika Serikat, Inggris, dan Australia
Federalisme
- Dalam Australia konteks, Federalisme berarti pembagian kekuasaan (divided sovereignty) antara pemerintahan pusat (Commonwealth Government) dan negara nagara bagian (states)
- pemerintahan lokal sangat penting tapi berada dalam penguasaan negara bagian (states)
- Dampak dari ferederalisme di Australia menurut De Garis (1999:44) adalah ““Beberapa orang, bahkan di antara para pembuat konstitusi, menyadari dampak yang akan dimiliki federasi. Mereka mengharapkan tingkat pemerintahan baru yang akan memiliki prestise yang tinggi tetapi yang tidak akan banyak mengubah masalah politik dan kehidupan rakyat secara langsung. Kenyataannya terbukti sangat berbeda dan seandainya mereka meramalkan ini, mungkin ada yang memilih lebih konservatif ”
- Kelebihan dari federalisme : 1) Lebih merepresentasikan pemerintah yang dekat dengan masyarakat 2) Mudah mengambil kebutuhan regional dan keseragaman 3) Dalam tradisi liberal pemerintah yang terbagi membatasi kekuasaan negara relatif terhadap warga negara 4) Kompetisi untuk menarik investasi 4) Kebijakan Inovasi
- Selain itu, Kekurangan dari federalisme : 1) Biaya pemerintahan yang berlebihan 2) Hukum yang inkonsisten diantara wilayah 3) Duplikasi hukum dan kebijakan
Konstitusi
- Adalah sebuah kontrak antara pemerintah dan rakyat untuk membangun peraturan dalam membatasi masalah kekuasan, memberikan autoritas dan legitimasi, dan biasanya dibentuk dalam tulisan maupun tidak (written and unwritten)
- Dalam konteks Australia, konstitusi yang tertulis adalah Commonwealth of Australia Constitution Act 1990. Sedangkan bagian yang tidak tertulis seperti Westminster conventions, termasuk pemerintahan yang dibentuk oleh lower house, partai politik, layanan publik apolitis, dan peran perdana menteri serta kabinetnya.
- Pembagian kekuasaan diantara pemerintah pusat dan teritori diatur dalam konstitusi
- Konstitusi dapat digambarkan sebagai kompromi minimalis. Untuk mengurangi perselisihan, itu sengaja tidak jelas tentang pembagian kekuasaan
Sistem Politik Demokrasi
- Terdiri dari Parlementer (UK, Australia, New Zealand) dan Presidensial (US, Brazil, Indonesia)
- Kedua sistem berdasarkan perbedaan interpretasi dalam pembagian kekuasaan
- Perbedaan mencolok adalah dalam sebuah sistem parlementer, eksekutif ditarik dari majelis rendah (lower house). Atau biasa disebut sebagai ‘fused system’.
Sistem Pemerintahan Australia
Sistem Pemerintahan Australia : Legislatif
- Legislatif (parlemen) terdiri dari House Representative (lowe house/majelis rendah) dan Senate (upper house/Majelis Tinggi)
- House of Representatives (di Indonesia biasa disebut dengan Dewan Perwakilan Rakyat) adalah pemerintahan yang dibentuk di lower house.
- House of Representatives memiliki masa bakti selama tiga tahun
- Perdana Menteri merupakan pemimpin mayoritas partai
- House of Representatives didominiasi oleh mayoritas partai
- Jumlah Senate adalah setengah dari House of Representatives
- Masa bakti Senate adalah 6 Tahum dengan ada pemilihan ditengah pada tiap 3 tahun
- Menteri dapat menjadi Senator
- Senate terdiri dari minoritas partai
Sistem Pemerintahan Australia : Eksekutif
- Terdapat dua penggunaan eksekutif, yakni Political Executive termasuk Perdana menteri dan kabinetnya, serta seluruh bagian dari pemerintah seperti gubernur jendral, menteri, dan pelayanan publik
- Political Executive menjadi fused atau tegabung dengan legislatif dalam Westminster system karena menteri diambil dari parlemen, akuntabel terhadap parlemen, kabinat sebagai puncak, dan keterpisahan kepala negara bagian
- Namun disisi lain, presidensial eksekutif (seperti USA dan Indonesia) memiliki sifat pembagian kekuasaan yang lengkap, dan kebebasaan dari eksekutif, kebebasan peresiden untuk menjalankan negara dimana menteri hanya memberikan masukan, dan kepala negara bagian merangkap sebagai kepala pemerintahan.
- Sedangkan eksekutif pelayanan publik memiliki peran sebatag pengeksekusi dan memberikan nasihat kebata pemerintah.
Sistem Pemerintahan Australia : Eksekutif – Kabinet
- Kabinet pemerintahan menyediakan kebijakan yang koherens, dukungan poitik, dan memiliki peran tanggung jawab bersama
- Kabinet adalah sebuah komite khusus dari pemerintah yang bertemu secara rutin untuk melakukan keputusan politik
- Setiap kabinet menteri mempunyai sebuah portofolio atau sebuah area pemerintahan untuk dipertanggunjawabkan
- Kabintet kementrian menyediakan sebuah hubungan penting antara pelayanan publik dan parlemen
- Konvesi Kabinet terdiri dari pengambilan keputusan yang kolektif, tanggung jawab bersama, solidaritas kabinet, dan kabinet kerahasiaan
- Dalam praktis, kabinet adalah dimana keputusan politis pentinf dibuat.
- Menteri terbuka berdebat perihal masalah
- Kabinet tidak menggunakan asas demokratis dimana menteri yang berperan
- Keputusan kabinet dan debat adalah rahasia
- Kabinet tidak diakui dalam konstitusi
Sistem Pemerintahan Australia : Yudikatif
- Fungsi yudikatif di Aistralia adalah sebagai final pengadilan banding dan interpretasi dari konstitusi
Ini adalah sebuah catatan sesi perkuliahan dari : Dr Conor Keane dalam unit mata kuliah POL 820 Politics and Policy: An Advanced Introduction (Week 2) pada 7 Maret 2018, Macquarie University, Sydney, Australia.
Leave a Reply