Memulai Profesi Peneliti Melalui Diklat Fungsional Peneliti

Untuk menjadi peneliti di lingkungan pemerintah Indonesia itu sukar-sukar mudah. Sebagai kandidat peneliti harus melengkapi syarat utama, yaitu  mengikuti pendidikan kilat (diklat) Fungsional Peneliti Tingkat. 1 di Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Pusbindiklat – LIPI). Syarat itu menjadi mutlak,  seberapa banyak pengalaman dan penghargaan tetap harus  melewati diklat ini.

Saya menulis tulisan ini diperuntukkan bagi teman-teman yang hendak mengikuti diklat ini. Dengan harapan, dapat mempermudah dan mendapatkan bayangan untuk mempermudah proses dalam pelaksanaan diklat. Terutama dalam hal kegiatan dan penugasan dalam kegiatan belajar mengajar.

Kesempatan berharga saya dapat mengikuti diklat ini pada gelombang VI yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret- 6 April 2016. Dalam gelombang VI ini, terdapat 26 orang kandidat peneliti dari internal LIPI dan 4 orang dari kementerian lain. Bagi kandidat peneliti dari internal LIPI bukanlah persoalan, karena kami akan diarahkan untuk mengikuti diklat ini tidak lama setelah menyelesaikan Prajabatan PNS. Lain cerita dari kandidat peneliti dari instansi/kementerian lain. Mereka harus menunggu kuota yang antrean panjang atau harus membayar dari kocek sendiri sebesar 13 juta. Seperti salah satu rekan kami dari salah satu kementerian yang baru mendapatkan kesempatan diklat di umur 44 tahun (umur maksimal menjadi peneliti adalah 45 tahun).

Bahan pengajaran utama diklat sebatas proses penelitian dari pembuatan proposal, rancangan penelitian, pengumpulan data, hingga analisa data. Secara garis besar ada beberapa  hal penilaian yang harus diutamakan, yaitu kedisiplinan, keaktifan dikelas, ujian tertulis, penulisan karya tulis ilmiah (KTI) individu, dan KTI Kelompok.  Beberapa catatan penting dalam penilaian tersebut saya uraikan di bawah ini:

  • Kedisiplinan dominan dinilai dari kehadiran. Dalam 21 hari kegiatan diklat, hanya diberikan satu hari ijin. Salah satu rekan kami gugur dalam kedisiplinan karena sakit di hari kedua. Olah karenanya, menjaga kesehatan merupakan salah satu hal yang sangat penting.
  • Setiap kegiatan aktif dalam kegiatan belajar, akan dicatat dan dinilai. Pengajar akan memegang catatan untuk menilai keaktifan setiap peserta diklat. Setahu saya, proporsi keaktifan ini tidak begitu besar. Namun siapa salah untuk aktif di kelas, bukan?
  • Ujian tertulis akan diadakan sebelum presentasi KTI kelompok dan individu. Pada gelombang kami, berisi sepuluh butir soal esai bertemakan pelajaran utama.
  • KTI Kelompok akan dinilai dengan porsi yang besar. Perhatikan teknik penulisan proposal, teknik pengumpulan data, teknik menulis, output, dan kemampuan presentasi dan menjawab pertanyaan. Kekompakan tim menjadi penunjang utama dalam kegiatan penelitian kelompok ini, karena kita hanya punya beberapa hari saja untuk menyelesaikan mini riset ini.
  • KTI Individu menjadi porsi terbesar dalam diklat ini. Hampir setiap hari selalu ada waktu untuk bimbingan hingga pukul sembilan malam. Diusahakan sebelum mengikuti diklat ini, kita harus mempunyai minimal dua draft KTI. Beberapa dari rekan kami mengganti topik KTI di tengah kegiatan diklat.

Pada dasarnya kegiatan diklat ini tidaklah begitu sulit. Jalani dengan santai tapi tetap serius dan fokus. Apabila ada rekan-rekan ingin berdiskusi lebih lanjut, dengan senang hati saya akan membalas setiap komentar dalam post ini.

Source : Foto bersama rekan-rekan Diklat Fungsional Peneliti Tk.1 Gelombang VI 2016

5 responses

  1. Aji Saputra Avatar
    Aji Saputra

    Trm ksh tulisan’y kang maualana, sdkit ada pncrahan untk sya yg pnya keinginan untk jdi pnliti. Klo boleh tanya, selain pneliti untk lmbga pmrntah (pnlti ngo, atau lmbga2 penelitian lain d’luar pmrnthn) apa hrus mngikuti diklat 1 (peneliti pertama) yg d’slnggrakan LIPI jg (yg notabene lmbga pmrntahan)? Mhon balasan’y kg maulana

    1. Maulana Akbar Avatar
      Maulana Akbar

      Hi Kang Aji, setahu saya diklat fungsional peneliti saat ini masih diperuntukan bagi peneliti instansi dibawah pemerintah.
      Semoga saja kedepannya LIPI dapat mengakomodir peneliti diluar pemerintah.

  2. Siang kang Maulana, mau tanya nih,,
    Saya guru PNS, saat ini sedang menyelesaikan Studi S3 bidang pendidikan. Bagaimana prosedurnya agar saya bisa menjadi peneliti LIPI? mohon balasan dan pencerahannya.

  3. Tks infonya kang, sangat bermafaat untuk para calon fungsional peneliti. Kebetulan jika tidak ada perubahan bulan Oktober sy akan mengikuti kegiatan serupa di LIPI Cibinong.

  4. Terima kasih atas infonya. Saya ingin bertanya kebetulan saya diajukan menjadi peneliti di tahun ini, apakah karya tulis ilmiah , prosiding dll dihitung dalam mengikuti diklat dan akankah diakumulasikan ke dalam tingkatan jenjang peneliti

Leave a Reply to Maulana Akbar Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *